Faktualpost.Com – Lampung Tengah, Pelaku Pencurian Sapi Berhasil di Tangkap Tim Tekab 308 Polres Lampng Tengah,Polda Lampng di tempat persembunyiannya yakni di wilayah Kabupaten mesuji,Lampung
Menurut Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata,S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K,M.Si menjelaskan bahwa pelaku berhasil kita tangkap pada Kamis malam(13/7/2023) di perkebunan Karet Mesuji Lampung.
“Pelaku berinisial FL(45) warga Kampung Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha,Lampung Tengah tersebut merupakan DPO hampir satu Tahun melarikan diri,sementara dua rekannya sudah kita tangkap” kata AKP Yofi saat di konfirmasi sabtu (15/7/2023)
“Karena ketiga pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian hewan ternak sapi, namun kita baru punya bukti di Mekar Jaya Kecamatan Bangun Rejo Lampung Tengah dan Tidak Menutup Kemungkinan ada di tempat lain,”Ujarnya
Untuk itu Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang mempunyai Hewan ternak Sapi, agar benar benar menjaga dengan baik usahakan kandangnya mempunyai keamanan yang kuat,”imbaunya
Lebih Lanjut Kasat Reskrim AKP Yofi Wibrata menjelaskan Kronologi hilangnya sapi sapi warga yang di curi oleh pelaku FL.
Pada hari Rabu 30 November 2022 sekira pukul 07:00wib silam,saat Pelapor atau korban Kasmito warga Mekar Jaya Bangun Rejo Hendak melihat sapi miliknya yang berada di lokasi perkebunan kampung setempat tidak jauh dari rumahnya, sapinya sudah tidak ada lagi
Kemudian Kata Kasat Reskrim korban Di bantu warga sekitar mencari sapi jantan miliknya namun masih tidak di temukan
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000 lima belas juta rupiah dan melaporkan ke Mapolres Lampung Tengah.
“Saat ini,pelaku telah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya
Pelaku dijerat dengan Pasal363 KUHP,ancaman Pidana 7 tahun penjara,”tutupnya(red).