Faktualpost.Com – Terusan Nunyai,Seorang pria berinisial HS(44) Warga Kampung Gunung Batin Ilir,Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah berhasil di ringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung Selasa (8/8/23)
Pelaku di tangkap petugas, Lantaran telah melakukan Penganiayaan terhadap salah satu Satpam PT.Sinar Laut yang berada di Kampung Gunung Batin Ilir menggunakan Sajam Jenis Laduk.Sabtu(5/8/23) sekira pukul 09:30 Wib
Pelaku tega menganiyaya korban Karena Tersinggung saat di Larang Masuk Perusahaan PT.Sinar Laut untuk mengambil Onggok.
“Benar, kejadian terjadi di areal perusahaan,dan pelaku sudah di amankan di Mapolsek Terusan Nunyai,” kata Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji.SH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit,SH,S.I.K,MM Saat di Konfirmasi Rabu (9/8/23)
Kapolsek menjelaskan,Kronologi peristiwa bermula saat pelaku bersama rekannya hendak masuk ke PT.Sinar Laut.
“Tujuan pelaku hendak mengambil onggok menggunakan mobil Pick up,”ujarnya.
Namun kata kapolsek, Pelaku di hadang korban Sholikin (46) selaku Satpam dan melarangnya masuk.
“Satpam melarang pelaku karena jatah onggok saat itu Untuk Kendaraan Besar (Truck atau Dumb Truck) dan Sudah Banyak Antrian,jadi Satpam minta pelaku kembali lagi sore,”tambahnya.
Mendengar hal itu,pelaku menyalah artikan perkataan Satpam dan Malah Tersinggung.
Pelaku sempat pergi dari dari Lokasi Perusahaan untuk mengembalikan mobil onggok miliknya.
Namun pelaku datang lagi dengan membawa senjata tajam. “Saat Korban sedang Berjaga di Pos tiba tiba pelaku datang dengan membawa laduk, masuk kedalam pos dan mencari korban,” kata AKP Tarmuji.
Pelaku melihat korban keluar melarikan diri dari pos jaga Satpam Langsung Mengejar Korban.
Saat sedang berlari, pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh.
“Korban yang tengah terluka pun masih di aniaya pelaku,hingga duduk di atas tubuh korban,”ujar Kapolsek
Saksi mata yang melihat kejadian tersebut kemudian melerai dengan membekap badan pelaku, dan menahan tangan pelaku yang memegang senjata tajam.
Setelah di lerai pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
“Korban yang terluka langsung di Bawa ke Puskesmas Bandar Agung Selanjutnya di Rujuk ke RS.YMC Yukum Jaya Untuk Mendapatkan Perawatan,” imbuhnya
Saksi lalu melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Terusan Nunyai.
Dari hasil Penyelidikan Polisi, Pelaku ahirnya bisa di amankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Kini pelaku berikut Barang Bukti Sebilah Sajam jenis Laduk dan Kamera CCTV di Pos Satpam PT.Sinar Laut Serta Seragam yang di Pakai Korban telah di Amankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan Lebih Lanjut, ungkapnya.
Atas perbuatannya, Pelaku di Jerat dengan Pasal 351 KUHP Pidana,Pungkasnya.(Red)