Faktualpost.Com – Lampung Timur, JM(70) di tangkap aparat kepolisian saat menimbun BBM jenis Bio Solar bersubsidi di pemukiman padat penduduk di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Labuan Maringgai Komisaris Polisi (Kompol) Yusvin Argunan mengungkapkan,pelaku warga Kecamatan Jabung,Lampung sudah melakukan aksinya berulang kali.
“Kita Mendapatkan Informasi adanya aktifitas bongkar muat ilegal BBM bersubsidi di Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Yusvin saat di hubungi Selasa (22/8/2023).
Setelah mendapatkan Informasi Anggota Kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan pelaku sedang mengecor BBM di Kawasan Desa Sri Minosari, pada Minggu (20/8/2023) Pagi.
Pelaku secara terang terangan mengecor atau menimbun BBM Jenis Bio Solar di area pemukiman Padat Penduduk di Desa Tersebut.
Dari hasil pemantauan kepolsian, pelaku menimbun dengan cara mengisi BBM BIO Solar itu di SPBU menggunakan Mobil Pick Up BE 9543 NM.
“Setelahnya pelaku menyedot BBM itu dari mobil lalu di tampung di dalam Jerigen,” kata Yusvin Kapolsek Labuhan Maringgai.
Yusvin, menambahkan dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku telah berulang kali melakukan penimbunan BBM itu.
“Pelaku mengaku mengumpulkan 98 Jerigen ukuran 33 liter,BBM ini Nantinya di jual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” kata Yusvin
Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah di aman kan di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk Menjalani Pemeriksaan Lanjutan(red)