Beranda BANDAR LAMPUNG Senator Bustami: Guru Honorer Sudah Sepantasnya Diiangkat menjadi ASN/P3K

Senator Bustami: Guru Honorer Sudah Sepantasnya Diiangkat menjadi ASN/P3K

faktualpost.com, Lampung – Senator DPD RI asal Lampung Bustamin Zainudin setuju dengan perjuangan para guru honor untuk bisa diangkat menjadi ASN/P3K, Kamis (19/01/2024).

Selain karena pengabdian dan perjuangan panjang mereka, juga dikarenakan banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun. Jika kondisi kekurangan guru ini tidak segera diatasi, maka akan sangat mengganggu proses pembelajaran bagi peserta didik, yang pada akhirnya akan membuat kualitas pendidikan kita menurun.

Bahwa benar, pengangkatan ASN/P3K adalah kewenangan pemerintah pusat, namun atas dasar kebutuhan nyata di lapangan, pemerintah daerah tentu punya kewenangan untuk mengusulkan formasi karena pendidikan adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah kiranya juga bisa seger mengatur dan menata secara efektif dan bijak akan keberadaan tenaga honorer di sekolah, baik negeri maupun swasta. Perlu ada aturan yang tegas dengan pengawasan yang konsisten dan efektif.

“Kita khawatir dengan adanya peluang honorer untuk menjadi ASN/P3K maka jumlah honorer di sekolah sekolah kembali membludak, banyak guru honorer baru yang tidak jelas mekanisme rekruitmenya. Masyarakat perlu secara cerdas dan konsisten untuk membantu melakukan pengawasan di lapangan,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, pada Senin kemarin (15/01/2024), ratusan Guru Honorer di Way Kanan dari 15 Kecamatan yang yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) dipimpin ketuanya Hendra Lesmana, ramai ramai mendatangi kantor BKPSDM Way kanan.

Diketahui bahwa kedatangan mereka, selain mengeluhkan nasib mereka yang tidak kunjung diangkat jadi ASN atau PPPK, sehingga mereka menyampaikan aspirasi meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk membuka Formasi Sebanyak banyaknya pada seleksi ASN, PPPK Guru Tahun 2024.

RELATED ARTICLES

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM di Lampung Mulai 1 November 2024

Faktualpost.Com - Jajaran Polres/Polresta Wilayah Hukum Polda Lampung akan Memberlakukan Kepesertaan BPJS Kesehatan Menjadi salah satu Syarat wajib Pembuatan atau Penerbitan Surat Izin Mengemudi(SIM)...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM di Lampung Mulai 1 November 2024

Faktualpost.Com - Jajaran Polres/Polresta Wilayah Hukum Polda Lampung akan Memberlakukan Kepesertaan BPJS Kesehatan Menjadi salah satu Syarat wajib Pembuatan atau Penerbitan Surat Izin Mengemudi(SIM)...

DEWAN PENGURUS PUSAT(DPP) SEKELIK SEDULUR KOMUNITAS PERSAUDARAAN LAMPUNG JAWA GELAR PELANTIKAN DPC DAN SARASEHAN BUDAYA

Faktualpost.com - Dewan Pengurus Pusat(DPP) Sekelik Sedulur(Persaudaraan Lampung Jawa) Menggelar Pelantikan Dewan Pengurus Cabang(DPC) Kabupaten Lampung Tengah Masa Khidmat 2024-2027, Kegiatan tersebut di gelar...

Recent Comments