Faktualpost.com – Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Acara ini berlangsung di Gedung Heritage Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, pada Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Prosesi ini turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.
Kesepakatan ini menjadi sebuah langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren berjalan dengan aman, sehat, dan berkelanjutan. Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa kementeriannya berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” kata Menteri Dody.
Pemerintah daerah akan menjalankan perannya mulai dari proses perizinan, sertifikasi bangunan, hingga bantuan teknis. Di sisi lain, Kementerian PU membantu menyediakan layanan melalui hotline 158 dan WhatsApp di nomor 081510000185. Bantuan lainnya berupa pendampingan di lapangan yang bekerja sama dengan Dinas PU Pemda, pengelola teknis, dan Pejabat Fungsional (Jafung) PU Penataan Bangunan di daerah, serta pendampingan dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Untuk bangunan sederhana dengan tinggi di bawah dua lantai, prototipenya telah disediakan dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sementara itu, prototipe untuk bangunan pondok pesantren yang lebih tinggi dari dua lantai akan segera disiapkan.
Selain itu, Kementerian PU saat ini tengah melaksanakan asesmen keandalan bangunan gedung pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak. Provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sebanyak 80 pesantren dijadikan sampel untuk asesmen keandalan bangunan guna memperbaiki standar bangunan pondok pesantren agar aman dan layak huni bagi para santri.
“Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun pembelajaran bersama bagaimana membuat ruang belajar yang kuat, sejuk, dan aman,” ujar Menteri Dody.
“Kami mendorong lahirnya SKB 3 kementerian ini agar Pemda bisa membebaskan biaya perizinan untuk pesantren,” tutur Menteri Dody menambahkan.
Kesepakatan tiga kementerian ini memang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif berupa pembebasan retribusi perizinan bangunan pesantren. Kebijakan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya pada Pasal 156 ayat 1.
Langkah lain yang juga ditekankan dalam kesepakatan ini adalah penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi para santri. Tujuannya agar semangat gotong royong (roan) yang telah menjadi budaya di pesantren dapat ditingkatkan menjadi keterampilan konstruksi yang terstandar.
“Kami tidak ingin budaya itu hilang. Kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan. Karena itu, kami akan melatih dan mensertifikasi santri sebagai tenaga kerja konstruksi supaya semangat roan berubah menjadi keahlian yang diakui,” kata Menteri Dody.
Adapun pokok-pokok kerja sama ini meliputi pertukaran data pesantren, dukungan teknis keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, koordinasi perizinan, serta pembinaan dan pengawasan dalam penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.
“Kalau Kementerian Agama menjadi pemegang nilai dan arah moralnya, Pemda menjadi tangan yang bekerja di lapangan, maka kami di PU menjadi jembatan antara keduanya. Kalau ketiganya berjalan seirama, kita tidak hanya membangun gedung pesantren, tapi juga ruang belajar yang memuliakan manusia,” tutup Menteri Dody.