Faktualpost.com – Dalam upaya memastikan pelaksanaan program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di lingkungan Pemasyarakatan berjalan dengan baik dan sesuai standar, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaksanakan kegiatan supervisi dan pemeriksaan pekerjaan Active Case Finding (ACF) TBC di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh dua orang perwakilan dari Kemenkes RI, Okti Widiyati Ilahude dan Roro Antasari. Sementara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yakni Rawdhatul Ma’wa. Turut hadir pula Kristian dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, yang bersama-sama melakukan supervisi teknis terhadap pelaksanaan kegiatan.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, beserta jajaran pejabat struktural. Sebelum meninjau langsung kegiatan di lapangan, rombongan terlebih dahulu berdiskusi di ruang kerja Kalapas untuk membahas maksud, tujuan, serta fokus pengawasan kegiatan ACF TBC di Lapas.
Adapun tujuan dari kegiatan supervisi dan pemeriksaan ini meliputi:
1. Melakukan monitoring dan pembinaan kepada petugas pelaksana mengenai alur dan teknis kegiatan ACF TBC.
2. Melakukan pemeriksaan pekerjaan ACF TBC oleh penyedia jasa sesuai kontrak.
3. Evaluasi pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi teknis maupun administrasi keuangan.
4. Identifikasi permasalahan atau kendala yang terjadi selama proses skrining berjalan.
5. Penyusunan tindak lanjut terhadap hambatan yang ditemukan di lapangan.
Usai pembahasan, tim langsung melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung proses jalannya kegiatan ACF TBC di Lapas Narkotika Pamekasan. Dalam kunjungan tersebut, pihak Kemenkes menelusuri satu per satu alur kegiatan mulai dari registrasi, pemeriksaan, hingga tindak lanjut hasil skrining. Mereka juga melakukan wawancara dengan pihak Tirta Medical Center, selaku penyedia jasa pelaksana kegiatan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan kontraktual.
Dalam keterangannya, Okti Widiyati Ilahude selaku perwakilan Kemenkes RI menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan di Lapas Narkotika Pamekasan.
“Kami melihat bahwa kegiatan ACF TBC di sini telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Petugas lapas cukup terlibat aktif dalam pelaksanaan, dan yang paling menggembirakan, warga binaan juga menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti skrining. Ini tentu menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan di lapangan,” ujar Okti.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari pihak Kemenkes RI serta instansi terkait.
“Kami sangat berterima kasih atas supervisi dan pembinaan yang diberikan oleh Kemenkes. Ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Pemasyarakatan dan sektor kesehatan dalam mewujudkan lapas yang sehat serta bebas TBC. Kami juga terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan kesehatan bagi warga binaan,” tutur Kusnan.
Kegiatan supervisi dan pemeriksaan ini diakhiri dengan sesi evaluasi singkat serta penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program Active Case Finding (ACF) TBC di Lapas Narkotika Pamekasan dapat terus berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya eliminasi TBC di Indonesia.