Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah 2025

Faktualpost.com Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mempercepat realisasi program peningkatan konektivitas jalan daerah. Langkah ini pun diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi, yang bertujuan memperkuat sistem logistik nasional dan melancarkan distribusi hasil produksi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Program yang dikenal sebagai Inpres Jalan Daerah (IJD) ini punya misi penting, yakni memperbaiki kondisi jalan-jalan daerah yang rusak, utamanya pada ruas-ruas yang menjadi urat nadi penghubung kawasan produksi dan industri. Dengan dukungan dana dari pusat, Kementerian PU berupaya meningkatkan kualitas jalan daerah agar terhubung mulus dengan jaringan jalan nasional. Prioritasnya adalah wilayah yang menopang produktivitas sektor vital seperti pertanian, perikanan, perkebunan, industri, hingga jalur distribusi energi.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur konektivitas merupakan kunci untuk memperkuat daya saing bangsa.

“Ketersediaan jalan yang baik adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan percepatan peningkatan jalan daerah, potensi pangan dan energi di berbagai wilayah akan berkembang optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Menteri Dody.

Pada periode 2025–2026, alokasi anggaran untuk program IJD ini mencapai Rp8,98 triliun yang dialokasikan untuk 427 kegiatan di seluruh Indonesia. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Mulai Dibangun, TPS 3R Karetan Banyuwangi Bakal Kelola 160 Ton Sampah Per Hari

Tahap I: Sebesar Rp3,98 triliun untuk 234 kegiatan, dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 14.333 orang.

Tahap II: Sebesar Rp3,12 triliun untuk 193 kegiatan, yang akan menyerap sekitar 8.562 tenaga kerja.

Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp1,88 triliun dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) pada Tahun Anggaran 2026.

Fokus program IJD sangat strategis dan terbagi ke dalam empat tematik utama, yakni dukungan terhadap swasembada pangan (73,51%), swasembada energi (1,26%), peningkatan konektivitas umum (11,28%), serta tematik lainnya seperti pariwisata, industri, dan transmigrasi (13,95%). Dari sisi sebaran wilayah, alokasi kegiatan terbagi menjadi 63,39% di wilayah barat dan 36,61% di wilayah timur Indonesia. Total panjang jalan yang akan ditangani pada Tahap I dan Tahap II mencapai 1.576 kilometer dengan pembangunan jembatan sepanjang 458,1 meter.

Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menetapkan prioritas kegiatan IJD berdasarkan sejumlah kriteria ketat, yaitu aspek tematik, tingkat kemantapan jalan, serta keberlanjutan usulan dari daerah. Jalan-jalan yang menjadi prioritas utama adalah yang berfungsi mendukung kawasan produksi pangan, jalur distribusi energi, serta jalan penghubung antarsimpul transportasi dan pembuka wilayah terisolasi. Penetapan daftar paket prioritas ini dilakukan bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun anggaran 2025–2026.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Gelar Razia ke Sejumlah Tempat Hiburan dan Penginapan

Di lapangan, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) yang tersebar di setiap provinsi. Untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan selesai tepat waktu, proses ini dibantu oleh konsultan supervisi. Pemerintah daerah juga memegang peran krusial melalui sistem usulan berbasis aplikasi SITIA, di mana mereka wajib melengkapi berbagai dokumen teknis seperti desain, studi kelayakan (feasibility study), dan dokumen lingkungan.

Menteri Dody kembali menekankan bahwa program ini bukan sekadar proyek perbaikan infrastruktur, melainkan juga sebuah upaya untuk mengakselerasi transformasi ekonomi di daerah.

“Melalui sinergi pusat dan daerah, kami ingin memastikan setiap kilometer jalan yang dibangun memberikan dampak langsung bagi masyarakat, baik melalui peningkatan akses ekonomi, efisiensi logistik, maupun penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Menteri Dody.

Percepatan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah 2025 menyimpan harapan besar agar konektivitas antar-wilayah semakin lancar, produktivitas kawasan meningkat, dan cita-cita ketahanan nasional di bidang pangan serta energi dapat segera terwujud. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh nyata sinergi lintas sektor yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *