Faktualpost.com – Kurang dari 24 jam setelah dicopot dari jabatannya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan telah dibawa penyidik Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Tidak hanya Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga disebut ikut diperiksa dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya dijemput penyidik sejak dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum mereka. Namun, kabar tersebut langsung memicu spekulasi karena muncul hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian total terhadap pucuk pimpinan BGN.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jeffry, belum memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya memastikan bahwa keterangan resmi terkait perkembangan tersebut akan disampaikan kepada publik pada sore hari.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” singkatnya dikutip dari Suara.com, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perombakan besar di tubuh BGN. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo menyatakan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga yang menjadi tulang punggung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Hasil evaluasi tersebut berujung pada pergantian Kepala BGN beserta dua wakilnya.
Sebagai pengganti Dadan, pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut. Pergantian ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan efektivitas pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Rangkaian peristiwa yang berlangsung sangat cepat, mulai dari pencopotan pimpinan hingga pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum mengenai keterkaitan pemeriksaan tersebut dengan dinamika yang terjadi di tubuh BGN dalam beberapa waktu terakhir.






