Polres Pamekasan Selidiki Kasus Tabrak Lari di Nyalaran, Pengemudi Minibus Hitam Diburu

Faktualpost.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan tengah mengusut kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.53 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus berwarna hitam yang identitasnya masih dalam penyelidikan dengan sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ. Akibat insiden itu, pengendara sepeda motor, Subaidi (50), warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, petugas Unit Gakkum Satlantas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pengemudi minibus yang melarikan diri.

Baca Juga :  Terpeleset Saat Melaut, Nelayan Asal Sampang Ditemukan Meninggal Setelah Empat Hari Pencarian

“Dugaan sementara, minibus hitam melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan mengambil jalur terlalu ke kanan. Dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar IPDA Yoni.

Setelah terjadi benturan, pengemudi minibus tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah TKP, kondisi jalan saat kejadian berupa jalan beraspal lurus dengan cuaca cerah pada malam hari, jarak pandang bebas, dan arus lalu lintas dalam kondisi sedang.

Selain menyebabkan korban mengalami luka-luka, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.

Baca Juga :  Aksi Bela MBG Menggema di Pamekasan, Massa Minta Pemerintah Perbaiki Sistem, Bukan Stop Program

Polres Pamekasan mengimbau pengemudi minibus yang terlibat agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami meminta pengemudi kendaraan minibus hitam yang terlibat kecelakaan untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke Satlantas Polres Pamekasan. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun rekaman CCTV atau dashcam di sekitar lokasi kejadian untuk segera melaporkannya kepada kepolisian guna membantu proses penyelidikan,” tegas IPDA Yoni.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pengemudi minibus yang diduga melakukan tabrak lari tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *