Polda Metro Jaya Tetapkan Pengusaha Timah Haksono Santoso Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Faktualpost.com Haksono Santoso, pengusaha tambang timah yang sempat viral namanya lima tahun silam, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan, sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Iya benar, ada penetapan tersangka dan DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).

Penetapan DPO itu dilakukan lantaran Haksono diduga sudah kabur ke luar negeri.

Mengutip dokumen surat bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya, yang beredar di berbagai kalangan dan papan pengumuman kantor Polda seluruh Indonesia, Haksono diduga melakukan pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP senilai USD 2 juta.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, yang terjadi di Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta pada sekitar tahun 2023,” demikian isi surat dokumen DPO atas nama Haksono Santoso.

Untuk menerangkan siapa sosok Haksono Santoso yang dimaksud, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga mencantumkan foto sosok pria yang diduga merupakan tersangka Haksono Santoso.

Tak hanya itu, tim penyidik juga melengkapi alamat yang diduga merupakan alamat rumah Haksono Santoso yang berlokasi di Kawasan Kedoya Selatan, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Menteri Pertanian Dukung Percepatan Bongkar Ratoon untuk Tingkatkan Produktivitas Tebu Nasional

Dalam dokumen itu juga ada kalimat pesan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Haksono Santoso agar melaporkan ke penyidik atau kantor polisi terdekat.

“Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaanya kepada penyidik,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Diketahui sebelumnya, nama Haksono Santoso sempat mencuat pada 2019-2020. Pengusaha kelahiran Salatiga, 60 tahun lalu, ini dikenal sebagai komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan tambang timah.

Pada 2019, PT AKS terjerat kasus dugaan ekspor ilegal balok timah. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menyelidiki rencana ekspor 150 ton balok timah milik PT AKS. Penyelidikan dimulai setelah muncul dugaan pelanggaran izin ekspor.

Komoditas Timah, Mencuri Perhatian

Sambil menunggu penjelasan Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Haksono Santoso di Pluit, penting dicatat, komoditas timah belakangan memang mencuri perhatian publik. Terutama, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Seharusnya penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut membidik Haksono Santoso.

Dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Kejagung menetapkan 16 tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Helena Lim. Haksono Santoso belum tersentuh.

Baca Juga :  Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

Setelah mencuatnya kasus tersebut, tak bisa dimungkiri, komoditas timah memang terbukti menggiurkan. Bahkan, mengutip data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, pada 2024 setidaknya terdapat 537 IUP yang terdiri dari 3 IUP eksplorasi dan 534 IUP operasi produksi.

Industri tambang timah memang salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Sebab, timah merupakan komoditas yang memiliki banyak cadangan.

Wajar jika komoditas ini banyak dicari dan dieksploitasi oleh sejumlah perusahaan tambang. Booklet Peluang Investasi Timah di Indonesia yang diterbitkan Kementerian ESDM menyebutkan, cadangan logam timah sebagian besar terdapat di Kepulauan Bangka Belitung, mencapai 91 persen. Sedangkan cadangan timah lainnya tersebar di Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.

Pada 2019, dengan hasil produksi mencapai 78.189 ton, Indonesia menempati posisi terbesar kedua di dunia sebagai produsen logam timah. Posisi pertama ditempati China dengan produksi timah sebesar 166.600 ton. Di Indonesia, saat ini terdapat 25 perusahaan timah terkemuka dan aktif. Di antaranya, PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) itu, dan PT Timah Tbk tentu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed