Dua Eks Bos Asuransi RI Masuk DPO Interpol, Polisi Intensif Lacak Keberadaan

Faktualpost.com Dua mantan pimpinan perusahaan asuransi nasional masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) internasional Interpol setelah tersangkut perkara besar di bidang investasi dan asuransi. Keduanya yakni Michael Steven, pemilik Grup Kresna, serta Evelina F. Pietruschka, eks Presiden Direktur WanaArtha Life.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa Michael Steven telah berstatus red notice sejak 19 September 2025.

Pihak kepolisian bersama Interpol terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan Michael Steven. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas kasus yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas dan kepercayaan di sektor jasa keuangan.

“Michael Stevens sudah kita petakan dan red notice-nya baru turun kemarin tanggal 19 September 2025, itu sudah kita mintakan lama,” kata Untung.

Baca Juga :  SIGMA Desak Kejagung Segera Tetapkan Para Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Meski demikian, Untung belum bersedia mengungkap lokasi terakhir Michael. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut sengaja dirahasiakan guna mencegah yang bersangkutan berpindah tempat dan menghindari proses penangkapan.

“Tidak semua red notice itu ditampilkan di website. Ada yang khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi di pintu perlintasan,” ungkapnya.

Untuk Evelina F. Pietruschka, keberadaannya diduga terlacak di wilayah California, Amerika Serikat. Sementara itu, putranya, Rezanantha Pietruschka, sebelumnya sempat diamankan oleh otoritas setempat di kota yang sama. Meski demikian, Reza kemudian dilepaskan setelah memperoleh jaminan atau bail sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tempo hari, Reza putranya sudah ketangkep di California. Tapi karena dia ada bail, mereka bisa menyewa lawyer dan selalu challenge ke kita supaya red notice-nya gugur dengan alasan ini perdata bukan pidana,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Konektivitas Wilayah Timur Trans Jawa, JTT Hadirkan Akses Lebih Cepat dan Andal bagi Masyarakat

Sebagai catatan, Michael Steven, yang dikenal sebagai pemilik Grup Kresna, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara yang berkaitan dengan PT Kresna Sekuritas. Kendati demikian, status hukum tersebut tidak menghalanginya untuk meraih kemenangan dalam tiga gugatan melawan Otoritas Jasa Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Di sisi lain, Evelina F. Pietruschka yang menjabat sebagai Presiden Komisaris WanaArtha Life, turut terseret dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan. Dalam perkara tersebut, Evelina bersama sejumlah anggota direksi lainnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *