Aliansi BEM se-Kabupaten Pamekasan Gelar Aksi September Hitam, Soroti HAM hingga Penegakan Hukum

Faktualpost.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Pamekasan menggelar aksi bertajuk “September Hitam” di depan Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (30/9/2026). Aksi tersebut diikuti ratusan mahasiswa sebagai bentuk refleksi sekaligus kritik terhadap berbagai persoalan kekerasan hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum di Indonesia.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah poster dan spanduk yang memuat tuntutan terkait perlindungan HAM, transparansi penegakan hukum, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Junaidi, mengatakan momentum September Hitam menjadi pengingat bahwa sejumlah peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM masih meninggalkan persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

“Sejarah kelam belum terhapus. HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang,” ujar Junaidi.

Menurutnya, prinsip tersebut telah ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Namun, mahasiswa menilai berbagai kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Junaidi menyebut sejumlah peristiwa yang menjadi bagian dari catatan kelam perjalanan HAM di Indonesia, di antaranya Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Semanggi II, peristiwa 1965, pembunuhan Munir Said Thalib, penembakan Randi dan Yusuf, kasus Salim Kancil, kekerasan terhadap warga Rempang, serta berbagai kasus lainnya.

Baca Juga :  DPR Desak Dirut KAI Mundur Usai Tabrakan Maut di Bekasi Timur

“Rekapitulasi kekerasan HAM tidak jarang terjadi di negara hukum seperti Indonesia. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 Ayat (3), Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, negara harus mampu menegakkan keadilan, mengungkap kasus secara transparan, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” katanya.

Soroti Kasus Andrie Yunus

Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM Pamekasan juga menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kasus tersebut melibatkan empat personel TNI yang telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Pada putusan tingkat pertama, Serda Edi Sudarko divonis tiga tahun penjara, Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono dua tahun enam bulan, Kapten Nandala Dwi Prasetya dua tahun, dan Lettu Sami Lakka satu tahun enam bulan. Edi dan Budhi juga sempat dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Namun, dalam putusan banding yang diberitakan pada September 2026, hukuman Edi dikurangi menjadi dua tahun enam bulan dan Budhi menjadi dua tahun. Putusan banding tersebut juga membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap keduanya. Sementara hukuman Nandala dan Sami tetap.

Perubahan putusan tersebut menjadi salah satu sorotan mahasiswa dalam aksi September Hitam.

Junaidi menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Demi menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia, kami tetap mengawal dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah agar penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Baca Juga :  LRT Jabodebek Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Sebaran Abu Vulkanik

Lima Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM Pamekasan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak pemerintah menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999.

Kedua, mendesak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Pamekasan menjalankan tugas dan kewenangannya secara transparan serta tegas dalam menangani dugaan tindak pidana.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Negeri Pamekasan segera memberikan kejelasan terkait kasus proyek jalan yang dinilai mandek, termasuk melakukan langkah hukum apabila ditemukan bukti tindak pidana korupsi pada instansi pemerintahan.

Keempat, mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan melakukan pembenahan terhadap kinerja pemerintahan serta memastikan pengelolaan APBD diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Kelima, mendesak kepolisian menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, mahasiswa juga menyatakan keberatan terhadap perubahan hukuman terhadap dua personel TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan meminta proses penegakan hukum dalam kasus tersebut tetap dikawal secara terbuka.

Aksi September Hitam tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik sekaligus mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum mengenai pentingnya perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *