Faktualpost.com – Peta kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) untuk lima tahun ke depan akhirnya menemukan titik terang. Muktamar ke-35 NU secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut dibacakan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Keputusan itu menjadi puncak dari rangkaian proses pemilihan yang sebelumnya menempatkan Gus Kikin sebagai kandidat dengan perolehan suara tertinggi dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Dari 2.397 suara yang masuk, Gus Kikin mengantongi 472 suara. Perolehan tersebut menempatkannya di posisi teratas sekaligus membuka jalan bagi dirinya untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, guna memperoleh pernyataan izin tertulis.
Setelah proses tersebut, AHWA kemudian menjalankan mandat yang diberikan Muktamar untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU.
KH Anwar Iskandar mengatakan, rapat AHWA dilakukan melalui musyawarah mufakat sebagai pelaksanaan mandat keputusan Muktamar.
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmat 2026-2031,” kata Anwar.
Dengan keputusan tersebut, Gus Kikin resmi menjadi figur yang akan memimpin PBNU untuk periode 2026–2031.
Penetapan ini sekaligus mengakhiri tahapan penting dalam menentukan kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Tantangan berikutnya berada di tangan kepengurusan baru untuk menerjemahkan mandat Muktamar ke dalam arah kebijakan dan kerja organisasi selama lima tahun mendatang.











