Hari Ini, Jaka Jatim Akan Geruduk Polres Pamekasan, Desak Usut Dugaan Penjarahan dan Pengancaman Buntut Rokok Ilegal Marbol

Faktualpost.com – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah Pamekasan dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Pamekasan, Kamis (15/10/2026). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penjarahan, perusakan, dan pengancaman pembunuhan yang disebut terjadi di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, dalam konflik yang diduga berkaitan dengan rokok ilegal bermerek Marbol.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut membawa tuntutan agar aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menjadi sorotan publik itu.

Dalam seruan aksinya, Jaka Jatim mengusung tema “Lawan Kejahatan, Tegakkan Hukum”. Organisasi tersebut meminta Polres Pamekasan bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani dugaan tindak pidana yang dilaporkan menjadi persoalan di Desa Plakpak.

Persoalan ini mencuat di tengah dugaan konflik terkait produk rokok yang disebut memiliki kaitan dengan merek Marbol. Dalam informasi yang menjadi dasar seruan aksi, dugaan perselisihan tersebut dikaitkan dengan insiden yang melibatkan sejumlah orang, termasuk dugaan perusakan rumah, pengambilan barang, dan ancaman pembunuhan.

Baca Juga :  Sholawat Akbar Menggema di Irama Cafe Pamekasan, Cinta Rasulullah Ditanamkan kepada Generasi Muda

Desak Usut Konflik Rokok Ilegal Marbol

Jaka Jatim menilai persoalan yang diduga berawal dari konflik usaha rokok tidak boleh berkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum. Apabila dugaan penjarahan, perusakan, dan pengancaman benar terjadi, aparat diminta mengusutnya tanpa pandang bulu.

Mereka mendesak kepolisian menelusuri kronologi kejadian, memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta mendalami motif di balik dugaan insiden tersebut.

Bagi Jaka Jatim, persoalan merek, persaingan usaha, maupun dugaan peredaran rokok ilegal harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Tidak boleh ada pihak yang bertindak sewenang-wenang atau menggunakan kekuatan massa untuk menyelesaikan perselisihan.

Selain dugaan tindak pidana yang menjadi fokus aksi, dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai juga perlu ditangani oleh instansi berwenang apabila ditemukan bukti pelanggaran. Namun, status legalitas produk dan pihak yang bertanggung jawab harus dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Minta Polisi Tidak Tebang Pilih

Dalam tuntutannya, Jaka Jatim mendesak Polres Pamekasan segera melakukan penyelidikan atau penyidikan sesuai prosedur hukum. Mereka juga meminta pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Organisasi tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu sisi persoalan. Dugaan tindak kekerasan harus diusut, sementara dugaan pelanggaran di bidang cukai perlu ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang sesuai kewenangannya.

Penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang berlaku, bukan semata-mata tuntutan massa.

Targetkan Lebih dari 100 Massa

Berdasarkan poster seruan aksi, demonstrasi tersebut direncanakan diikuti lebih dari 100 orang, termasuk mahasiswa. Massa dijadwalkan berkumpul di Monumen Arek Lancor sebelum menuju Mapolres Pamekasan.

Koordinator lapangan aksi tercantum atas nama Fajar HTN. Massa juga berencana membawa spanduk, bendera, poster, dan perangkat pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan.

Melalui aksi tersebut, Jaka Jatim berharap kepolisian memberikan kepastian hukum atas dugaan peristiwa di Desa Plakpak, sekaligus mengusut persoalan yang diduga berkaitan dengan konflik rokok ilegal Marbol secara objektif dan menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *