Kisruh MBG, DPRD Akan Bawa Desakan Pemberhentian Korwil BGN Pamekasan ke Presiden Prabowo

Faktualpost.com Gelombang kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan semakin menguat. Tidak hanya datang dari kalangan mahasiswa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan juga menyatakan sikap tegas mendukung evaluasi hingga pemberhentian Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Sikap tersebut mengemuka saat aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (24/6/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang salah satunya meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG di Pamekasan.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengaku seluruh unsur pimpinan DPRD telah menandatangani kesepakatan untuk mendorong evaluasi terhadap Korwil BGN Pamekasan.

“Kami sudah tanda tangan setuju. DPRD beserta pimpinan setuju jika Korwil BGN Pamekasan dievaluasi. Kalau bentuk evaluasinya Korwil BGN harus diganti, ya diganti,” tegas Ali Masykur di hadapan massa aksi.

Menurutnya, rekomendasi pemberhentian terhadap Korwil BGN Pamekasan tidak muncul tanpa alasan. Selain dinilai tidak kooperatif terhadap undangan DPRD, yang bersangkutan juga dianggap gagal menunjukkan kinerja yang maksimal dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan. Berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik dan mahasiswa terus bermunculan, namun hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang memadai.

Ali menegaskan, sikap mengabaikan panggilan DPRD dan Mahasiswa justru memperkuat dugaan lemahnya tanggung jawab dan pengawasan terhadap program yang sedang berjalan. Padahal, DPRD berupaya membuka ruang klarifikasi agar berbagai keluhan dan temuan di lapangan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami yang mengundang. Kemarin dua kali saya telepon, jawabannya siap. Tapi hari ini teleponnya dimatikan. Alasannya berada di Surabaya, sementara setelah kami cek melalui Pos Polisi ternyata berada di Sumenep,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum LSM Diduga Ganggu Aktivitas Kerja, Ribuan Buruh dan Petani di Pamekasan Suarakan Keresahan

Ali memastikan DPRD akan mengirimkan surat resmi yang berisi rekomendasi dan hasil aspirasi mahasiswa kepada sejumlah lembaga negara. Surat tersebut akan ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, hingga Kepala Badan Gizi Nasional Pusat, Nanik S. Deyang.

“Surat ini akan kami kirim ke Presiden Prabowo, DPR RI, Ketua DPR RI, dan BGN Pusat. Biar sama-sama tahu dan sama-sama membaca bahwa Korwil BGN di Pamekasan tidak mengindahkan apa yang kami minta dan apa yang mahasiswa minta,” katanya.

“Kami siap mengantarkan tuntutan itu ke Presiden, DPR RI dan Kepala BGN Pusat dalam waktu 3 x 24 jam. Saat ini sedang dilakukan perbaikan administrasi karena ada beberapa poin yang masih ditulis tangan dan akan diketik ulang sebelum dikirim secara resmi,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi PMII Pamekasan, Moh. Muhtar Jibril, menilai pelaksanaan Program MBG di Pamekasan masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menyoroti rendahnya tingkat pemenuhan persyaratan administrasi pada dapur MBG yang menjadi mitra program tersebut. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan pendampingan yang dilakukan pihak terkait.

“Seharusnya waktu satu tahun lebih sudah cukup untuk memenuhi semua persyaratan. Tapi faktanya, dapur yang memiliki sertifikat halal hanya sekitar tujuh, kemudian yang memiliki kelengkapan lain juga belum mencapai target. Ini menunjukkan lemahnya dorongan terhadap mitra,” tegas Muhtar.

Baca Juga :  Korwil BGN Pamekasan Disorot, FORMAASI Bongkar Dugaan Rangkap Jabatan dan Praktik Berbayar Titik Koordinat Dapur MBG

Muhtar juga mengungkapkan masih ditemukan sejumlah dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan legalitas dan standar operasional. Beberapa di antaranya belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara dokumen pendukung lain yang menjadi syarat penyelenggaraan program juga belum lengkap.

“Kami menemukan masih ada dapur yang belum memiliki PBG maupun dokumen pendukung lainnya. Bahkan SLHS-nya juga masih belum lengkap. Kondisi ini menunjukkan masih adanya pelanggaran yang belum ditindak secara serius,” ujarnya.

PMII menilai berbagai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, mereka meminta pemerintah pusat melalui Kepala BGN Pusat Nanik S. Deyang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Korwil BGN Pamekasan.

Dengan dukungan resmi dari DPRD Pamekasan, desakan mahasiswa kini tidak lagi sebatas tuntutan jalanan. Aspirasi tersebut akan dibawa secara resmi ke tingkat nasional sebagai rekomendasi evaluasi hingga pemberhentian Korwil BGN Pamekasan apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

Di tengah derasnya desakan evaluasi dan pemberhentian, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif juga masih dibayangi persoalan hukum. Korwil BGN Pamekasan itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan rangkap jabatan, suap, dan pungutan liar yang disebut berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan penyidik. Hariyanto bahkan telah menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam untuk menjawab berbagai pertanyaan penyidik terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik berencana kembali memanggil Hariyanto dalam waktu dekat guna melengkapi pendalaman kasus yang saat ini masih bergulir di Polres Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *