Pemberantasan Rokok Ilegal Naik Level, Purbaya Gunakan Teknologi Track and Trace

Faktualpost.com Peredaran rokok ilegal yang selama ini sulit ditelusuri pemerintah mulai dibidik dengan teknologi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan sistem track and trace yang dirancang untuk mendeteksi pita cukai palsu sekaligus melacak asal peredaran rokok secara lebih cepat.

Teknologi tersebut dikembangkan melalui kerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) dan perusahaan swasta asal luar negeri. Sistem ini nantinya terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Kami akan menerapkan teknologi baru, namanya track and trace, dari satu perusahaan kerja sama dengan PERURI. Nanti di situ cukainya nggak bisa dipalsu,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Sabtu (29/8/2026).

Salah satu keunggulan sistem tersebut adalah kemampuan mendeteksi pita cukai palsu menggunakan pemindai khusus. Teknologi itu juga dirancang agar dapat digunakan melalui telepon seluler.

Dengan perangkat tersebut, petugas di lapangan nantinya tidak hanya dapat mengetahui keaslian pita cukai, tetapi juga menelusuri asal peredaran rokok yang dicurigai ilegal.

Baca Juga :  Krakatau Steel Perkuat Daya Saing di Tengah Penurunan Produksi Baja Global dan Meningkatnya Tekanan Perdagangan

Purbaya mengatakan sistem track and trace akan ditempatkan di sejumlah pabrik rokok besar. Setiap produksi yang tercatat melalui mesin tersebut akan terhubung dengan pusat data Bea Cukai.

“Kami akan taruh mesin di pabrik-pabrik rokok besar. Nanti mungkin semuanya berapa yang diproduksi. Jadi, mesinnya taruh di situ. Nanti datanya link langsung ke Bea Cukai pusat,” ujarnya.

Menurut Purbaya, koneksi data tersebut diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku peredaran rokok ilegal. Pemerintah juga berharap praktik pemalsuan pita cukai dan penyalahgunaan distribusi rokok dapat ditekan.

“Ke depan, permainannya seperti itu kami harapkan akan berkurang. Kalau bisa sih dihilangkan semua,” kata Purbaya.

Diuji di Jawa Tengah

Teknologi ini bukan lagi sebatas rencana. Purbaya menyebut satu mesin telah diuji coba di Jawa Tengah dan implementasinya akan diperluas secara bertahap.

Jumlah mesin yang disiapkan juga cukup besar. Dalam enam bulan, pemerintah ditargetkan telah memperoleh sekitar 100 mesin. Jumlah tersebut kemudian diproyeksikan meningkat menjadi 240 mesin dalam sembilan bulan.

“Mesinnya itu custom, harus dibuat sendiri, itu perlu waktu. Sekarang sudah dicoba di Jawa Tengah satu, ya. Nanti dalam waktu dekat diperluas. Karena kita dalam enam bulan, kalau nggak salah, sudah dapat 100 mesin. Sembilan bulan itu 240 mesin,” tuturnya.

Baca Juga :  Kementerian PU Dorong Pengembangan Infrastruktur Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Indonesia

Pengadaan teknologi tersebut menggunakan skema berbeda dari pembelian mesin pemerintah pada umumnya. Perusahaan penyedia sistem akan melakukan investasi, sementara pemerintah membayar dengan persentase tertentu.

Besaran pembayaran akan mempertimbangkan tambahan penerimaan negara setelah sistem diterapkan. Namun, Purbaya belum mengungkap persentase pembayaran maupun formula perhitungannya.

Efektivitas sistem tersebut juga akan dievaluasi selama lima tahun. Pemerintah, kata Purbaya, dapat menghentikan penggunaan sistem apabila teknologi tersebut tidak memberikan tambahan penerimaan bagi negara.

Jika berjalan sesuai target, penerapan track and trace akan mengubah pola pengawasan rokok dari sekadar menemukan barang ilegal di lapangan menjadi sistem yang memungkinkan pemerintah menelusuri produksi dan peredarannya sejak dari sumber.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah mempersempit celah pemalsuan pita cukai dan memperkuat pengawasan penerimaan negara dari sektor cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *