Pemkot Bandung Dorong Kepatuhan KTR 87 Persen demi Udara Sehat bagi Warga

Faktualpost.com Pemerintah Kota Bandung mencatat penerapan Kawasan Tanpa Rokok KTR di 725 lokasi dengan tingkat kepatuhan rata-rata 87,03 persen berdasarkan data tahun 2024 yang digunakan sebagai dasar penentuan area prioritas dan edukasi kesehatan lingkungan, Kamis (29/1/2026).

Penerapan KTR dilakukan untuk mencegah paparan asap rokok pasif yang berisiko menimbulkan penyakit kronis seperti kanker paru-paru, gangguan jantung, stroke dan infeksi saluran napas terutama bagi anak serta ibu hamil.

Data menunjukkan penyebaran KTR meliputi 154 fasilitas pelayanan kesehatan, 366 tempat proses belajar mengajar, 136 tempat ibadah, 31 tempat kerja, 16 tempat umum, 8 transportasi umum, 9 tempat anak bermain dan 5 lokasi kategori lainnya.

Baca Juga :  Operasi SAR Longsor Banjarnegara Ditutup, Kementerian PU Tetap Siagakan Alat Berat dan Dukung Kebutuhan Pengungsi

Tingkat kepatuhan tertinggi tercatat di sektor transportasi umum sebesar 100 persen yang diikuti fasilitas pelayanan kesehatan pada angka 95 persen sebagai indikator kuatnya kesadaran masyarakat di dua sektor tersebut.

Kategori tempat anak bermain memiliki kepatuhan 89 persen sementara tempat ibadah dan tempat kerja masing-masing berada pada tingkat 84 persen sehingga tetap menjadi perhatian untuk peningkatan edukasi.

Tempat proses belajar mengajar mencatat kepatuhan 85 persen, tempat umum 88 persen dan kategori lainnya 60 persen yang menandakan perlunya pengawasan lebih intensif.

Penerapan KTR dinilai berperan besar dalam menjaga kualitas udara perkotaan agar masyarakat memiliki ruang publik yang lebih aman dari asap rokok.

Baca Juga :  Bencana Alam Angin Puting Beliung Porak-porandakan Rumah Warga di Pamekasan

Masyarakat diimbau menghindari aktivitas merokok di area publik, memilih fasilitas bebas asap rokok serta melaporkan pelanggaran KTR bila menemukan kondisi yang merugikan warga.

Langkah saling mengingatkan antarwarga diharapkan memperkuat kebiasaan udara bersih sebagai salah satu fondasi lingkungan sehat di Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *