Pemprov DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Digratiskan

Faktualpost.com Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp253,6 miliar untuk program sekolah swasta gratis. Kebijakan ini menyasar 103 sekolah swasta di Jakarta dan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang merata dan inklusif.

“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam siaran pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, (26/4/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa, program ini dirancang agar anak-anak yang terkendala faktor ekonomi tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan yang layak. Ia menilai, intervensi pemerintah dalam pembiayaan sekolah swasta menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan di ibu kota.

Baca Juga :  Yogyakarta dan Jakarta Jadi Tujuan Favorit 59.125 Wisman Pengguna KA Keberangkatan Daop 2 Bandung

“Semoga apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” kata Pramono.

Program tersebut dijalankan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2025, yang mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB, dan tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Dari total sekolah penerima, sebanyak 40 sekolah swasta yang telah lebih dulu bergabung akan memperoleh pendanaan penuh selama satu tahun sepanjang 2026. Sementara 63 sekolah lainnya yang baru masuk dalam program akan mendapatkan bantuan selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2026.

Baca Juga :  KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan Bantuan Dana Pendidikan Senilai Rp 513 Juta

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga memastikan sejumlah program bantuan pendidikan lain tetap berjalan beriringan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta kebijakan pemutihan ijazah.

Pramono berharap, berbagai langkah ini dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi muda Jakarta yang lebih kompetitif. Ia menekankan bahwa pendidikan yang inklusif dan berkualitas menjadi kunci utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *