Tekan Kenakalan Remaja, Polres Pamekasan Intensifkan Polisi Masuk Sekolah

Faktualpost.com Program ‘Polisi Masuk Sekolah’ digelar serentak oleh Polres Pamekasan sebagai langkah konkret menekan kenakalan remaja sekaligus memperkuat rasa aman di lingkungan pendidikan, Senin (20/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para Kapolsek bersama jajaran Bhabinkamtibmas turun langsung ke sekolah-sekolah, mengambil peran sebagai pembina upacara di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Melalui pendekatan ini, kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif bagi pelajar. Pesan-pesan yang disampaikan mencakup pentingnya disiplin, menjauhi perilaku menyimpang, serta bijak dalam pergaulan dan penggunaan media sosial.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas. Ia menilai, pembinaan sejak dini sangat penting untuk membentengi pelajar dari berbagai pengaruh negatif yang kian kompleks.

​”Program ‘Polisi Masuk Sekolah’ ini adalah komitmen Polres Pamekasan untuk hadir langsung di tengah pelajar. Kami ingin memastikan adik-adik kita mendapatkan edukasi yang tepat mengenai kedisiplinan, bahaya perundungan (bullying), serta keselamatan berlalu lintas. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan pendidikan,” ujar Ipda Yoni Evan Pratama.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

​Dalam amanat yang disampaikan secara serentak di belasan sekolah tersebut, terdapat beberapa poin utama yang ditekankan oleh para perwira kepolisian kepada ribuan siswa dan siswi, antara lain :

Stop Perundungan (Bullying): Penekanan keras bahwa tindakan bullying, baik secara fisik maupun verbal, tidak dapat ditoleransi karena merusak mental dan masa depan korban, serta memiliki konsekuensi hukum.

Tertib Lalu Lintas dan Larangan Sepeda Listrik: Imbauan tegas agar pelajar yang belum cukup umur tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Selain itu, ditekankan pula larangan keras penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Bijak Bermedia Sosial: Mengajak para siswa untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan konten negatif atau yang melanggar Undang-Undang ITE.

Baca Juga :  BINUS University Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen SDM, Perkuat Talenta Unggul dan Berdampak

Jauhi Narkoba dan Pergaulan Bebas: Peringatan dini tentang bahaya laten narkoba dan perilaku menyimpang yang dapat menghancurkan cita-cita dan masa depan generasi penerus bangsa.

Membangun Kedisiplinan: Mengajak siswa untuk menanamkan kedisiplinan mulai dari hal kecil, patuh kepada orang tua dan guru, serta fokus pada prestasi.

Ipda Yoni Evan Pratama mengungkapkan, program ini dilaksanakan secara serentak di 13 wilayah Polsek jajaran Polres Pamekasan, sehingga menjangkau hampir seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut. Kehadiran aparat kepolisian di lingkungan sekolah pun disambut antusias oleh pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga para guru yang menilai kegiatan ini memberi dampak positif bagi pembinaan siswa.

​”Kami berharap kolaborasi antara Polri dan lembaga pendidikan ini dapat terus terjalin dengan baik. Dengan sinergi ini, kita bisa bersama-sama mewujudkan generasi muda Pamekasan yang berprestasi, berakhlak mulia, dan taat hukum,” tutup Kasihumas Polres Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *