Polisi Temukan Botol Miras saat Menyelidiki Perusakan Tembakau di Pamekasan, Diduga Ulah Pemuda Nongkrong

Faktualpost.com Temuan botol bekas minuman keras (miras) di area lahan tembakau yang mengalami kerusakan menjadi sorotan dalam penanganan dugaan perusakan tanaman milik warga di Kelurahan Barurambat Timur (Bartim), Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Botol miras tersebut ditemukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu saat melakukan pengecekan lokasi menyusul beredarnya unggahan viral di media sosial terkait dugaan perusakan tanaman tembakau.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kerusakan hanya terjadi pada beberapa bagian daun tanaman tembakau, bukan seluruh lahan.

“Di sekitar lokasi juga ditemukan botol bekas minuman keras. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kerusakan dilakukan oleh oknum pemuda yang diduga berkumpul di lokasi pada malam hari,” ujar IPDA Yoni.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Tanaman tembakau tersebut diketahui milik Misli (50), warga Kampung Pangtelloh, yang menanam di lahan parcaton Kelurahan Bartim, tepat di depan kantor kelurahan. Kerusakan pertama kali diketahui korban pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menyiram tanamannya.

Berdasarkan hasil verifikasi, kerusakan hanya mengenai sekitar tiga lembar daun pucuk dan beberapa daun bagian bawah tanaman.

Keterangan Ketua RT 001/RW 002 Kelurahan Bartim juga memperkuat dugaan tersebut. Menurutnya, kawasan di depan kantor kelurahan kerap dijadikan tempat berkumpul sekelompok pemuda dari luar wilayah Bartim pada malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Bahkan, warga bersama tokoh masyarakat sebelumnya telah mengoleskan oli bekas di sepanjang area tersebut sebagai upaya mencegah aktivitas nongkrong.

Baca Juga :  Operasi SAR Longsor Banjarnegara Ditutup, Kementerian PU Tetap Siagakan Alat Berat dan Dukung Kebutuhan Pengungsi

Menindaklanjuti temuan botol miras dan laporan warga, Polsek Pademawu akan meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan. Polisi juga akan memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban maupun merugikan masyarakat.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *