Rumah Warga di Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Faktualpost.com Sebuah rumah milik warga di Dusun Soloh Dajah, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hangus terbakar pada Kamis (27/8/2026) malam.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dan berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 20.00 WIB.

“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu. Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, S.H., M.M., petugas gabungan dari Polsek Pademawu, Tim Identifikasi Polres Pamekasan, pemadam kebakaran, serta PLN langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujar Yoni.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang berada di sekitar lokasi. Usai melaksanakan salat Magrib, saksi mencium bau menyengat seperti kertas terbakar yang berasal dari dalam rumah milik korban, Rahmad Hidayatullah Razak (45).

Baca Juga :  Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta Akan Mulai Beroperasi September, Tandai Babak Baru Hubungan Bilateral

Tak lama berselang, saksi mendengar suara kaca pecah. Sesaat kemudian, kobaran api terlihat membesar dari dalam rumah.

Saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Warga juga menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, kebakaran diduga dipicu oleh tindakan pemilik rumah yang membakar sejumlah barang di dalam rumah.

Pemilik rumah diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun, terkait penyebab pasti kebakaran, petugas masih melakukan pendalaman berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta,” jelas Yoni.

Baca Juga :  Kementerian PU Genjot 43 Pembangunan Jembatan Gantung Senilai Rp 246,36 Miliar

Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman hingga memastikan api benar-benar padam. Polisi juga melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman.

Masyarakat juga diminta memberikan perhatian dan pendampingan kepada anggota keluarga atau warga yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga potensi kejadian yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun lingkungan dapat dicegah sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *