Satgas MBG Pamekasan Ultimatum SPPG: Perbaiki Sekarang atau Kena Suspend

Faktualpost.com Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pamekasan mencatat sejumlah temuan penting dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar di Azana Style Hotel, Rabu (15/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa poin evaluasi yang menjadi perhatian serius. Salah satunya, sebanyak 45 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat catatan untuk segera melakukan perbaikan dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, seluruh SPPG juga diimbau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan hasil terbaik bagi masyarakat. Satgas menekankan pentingnya standar pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ratusan Petani Mitra Holding Perkebunan Nusantara Bersertifikasi RSPO, Siap Masuk Pasar Global

Tak hanya itu, dapur-dapur yang dinilai belum memenuhi kelayakan diminta untuk segera menyesuaikan dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Bahkan, dalam evaluasi tersebut, ditemukan beberapa dapur yang terpaksa disuspensi akibat sejumlah faktor, seperti aspek kebersihan, kelengkapan fasilitas, hingga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Satgas MBG Pamekasan akan bergerak cepat. Dalam kurun waktu satu pekan ke depan, Satgas akan melakukan peninjauan ulang terhadap dapur-dapur yang mendapatkan catatan.

Satgas juga telah menginstruksikan kepada para pemilik dan pengelola SPPG agar segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.

“Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika masih ditemukan pihak yang mengabaikan rekomendasi, maka akan kami laporkan kembali ke BGN untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua Satgas Pamekasan, H. Sukriyanto.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas MBG, Relawan CV Dapur Bagrah Dewi Dilatih Kemnaker

Lebih lanjut, keputusan akhir terkait sanksi terhadap dapur yang tidak memenuhi ketentuan akan berada di tangan BGN, termasuk kemungkinan perpanjangan suspensi hingga penutupan operasional.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memastikan seluruh SPPG di Pamekasan memenuhi standar yang telah ditetapkan, demi menjaga kualitas layanan dan keamanan konsumsi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *