Faktualpost.com – Aksi demonstrasi yang digelar Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) di depan Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (6/5/2026), memunculkan dua isu serius yang kini menjadi sorotan publik. Selain dugaan rangkap jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan, massa juga mengungkap indikasi praktik ‘berbayar’ dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.
Dalam orasi yang bergema di tengah aksi, massa demonstran pertama menyoroti posisi Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, yang diduga merangkap jabatan selama kurang lebih delapan bulan, terhitung sejak Maret hingga November 2025.
Ketua FORMAASI, Iklal mengatakan, terdapat ketidaksinkronan waktu yang dinilai janggal. Ia menjelaskan, individu yang disorot disebut telah menjabat sebagai Korwil sejak Maret 2025. Namun, pada 18 November 2025, yang bersangkutan masih tampil sebagai narasumber dalam kapasitasnya sebagai Kepala SPPG saat wawancara DLH terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Ini yang kami pertanyakan. Jika sudah menjabat Korwil sejak Maret, mengapa pada November masih hadir sebagai Kepala SPPG dalam forum resmi DLH?” ujarnya.
Iklal mengklaim bahwa dugaan rangkap jabatan tidak berdiri tanpa dasar. Ia menyebut, pihaknya telah mengantongi data pendukung yang berasal dari hasil wawancara resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan dengan pihak yayasan terkait.
“Setelah ditelusuri, Hariyanto Korwil ini juga merangkap sebagai Kepala Dapur SPPG di Desa Banyubulu Proppo pada Yayasan Abdul Mu’thi,” teriak Iklal di hadapan massa aksi.
Iklal menyatakan akan melaporkan temuan tersebut ke BGN Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Ia menduga adanya pelanggaran petunjuk teknis (juknis), lantaran peran Kepala SPPG dirangkap oleh Koordinator Wilayah (Korwil) yang sejatinya memiliki tugas dan fungsi berbeda. Tak hanya itu, ia juga menyoroti fasilitas dapur yayasan yang disebut belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga dinilai tidak memenuhi standar yang semestinya.
“Kami akan menindaklanjuti ke BGN Jatim, Hariyanto ini juga telah melakukan kebohongan publik yang menjadi dasar kami,” tegasnya.
Tak hanya soal dugaan rangkap jabatan, Iklal juga mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar dalam operasional program MBG di Pamekasan. Berdasarkan temuan yang diklaim diperoleh dari lapangan, oknum tertentu disebut meminta sejumlah uang kepada pengelola dapur dengan dalih memperlancar dan menjamin keamanan operasional dapur.
“Nilainya bervariasi, mulai Rp3 juta sampai Rp5 juta dari tiap dapur. Dugaan ini tentu sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya berpihak kepada masyarakat justru disusupi praktik transaksional,” ungkapnya.
Tak berhenti disitu, Iklal juga mengungkap adanya dugaan indikasi praktik “berbayar” dalam penentuan titik koordinat pembangunan gedung MBG. Ia menilai proses penetapan lokasi proyek diduga sarat kepentingan dan berpotensi merugikan.
Iklal mengatakan, tudingan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan penelusuran di lapangan dan menerima berbagai laporan dari warga. Ia menegaskan, seluruh data dan temuan yang diperoleh akan dijadikan bahan dalam pengaduan masyarakat (dumas) yang segera dilayangkan ke Polres Pamekasan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Sementara itu, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif berupaya membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa posisi kepala SPPG Banyubulu, Proppo, sudah berganti dan tidak lagi berada di bawah kendalinya.
Ia berdalih, sejak diangkat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil), dirinya otomatis melepas jabatan kepala dapur. Klaim itu, menurutnya, bukan tanpa dasar karena telah ditetapkan oleh BGN melalui surat keputusan (SK) yang ia sebut dimilikinya.
“Pergantian sudah dilakukan oleh BGN, dan saya punya buktinya,” tutupnya.



