BRI Finance Gandeng Kejari Surabaya Perkuat Kepatuhan dan Tata Usaha Negara

Faktualpost.com PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Langkah tersebut, menjadi wujud nyata komitmen BRI Finance dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan dukungan komprehensif bagi BRI Finance. Lingkupnya tidak hanya terbatas pada pendampingan saat menghadapi sengketa perdata atau tata usaha negara, tetapi juga mencakup fungsi preventif untuk meminimalisasi potensi risiko hukum sejak awal.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini akan semakin memperkuat fondasi tata kelola perusahaan. Menurutnya, dukungan Kejari Surabaya menjadi penting agar operasional BRI Finance dapat berjalan lebih optimal, sehat, dan terjaga dari potensi permasalahan hukum.

Baca Juga :  Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah 2025

Ruang lingkup kolaborasi meliputi penyelesaian perkara baik litigasi maupun non-litigasi, pemberian opini hukum, hingga konsultasi atas isu-isu strategis yang dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha. Dengan demikian, BRI Finance dapat memperkuat sistem manajemen risikonya, sekaligus memiliki mekanisme penyelesaian perkara yang lebih transparan, efisien, dan sesuai prinsip keadilan.

Wahyudi menambahkan, kerja sama antara BRI Finance Surabaya dan Kejari Surabaya ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi kolaborasi lebih luas di masa depan. Sinergi tersebut juga mencerminkan peran aktif BRI Finance dalam mendukung prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) sekaligus menunjukkan komitmen untuk memberikan layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Festival Taneyan Lanjhang, Upaya Pemkab Pertahankan Budaya Madura

Diketahui, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dihadiri oleh Bambang Muhammad Surya Yudhi Prahara, Pimpinan Cabang BRI Finance Surabaya, serta Ajie Prasetya, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surabaya. Turut hadir pula Dr. Rollana Mumpuni, SH., MH. (Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Surabaya), jajaran Kejari, serta perwakilan BRI Finance Surabaya, di antaranya Kevin Wardiana (Staff Litigasi), Dhedy Irianto (Koordinator Collection Head), dan Setianti Wasudi (Manajer Pemasaran).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *