Buntut Cemburu, Pria Pengguna Narkoba Bacok Warga di Rumah Kos Kangenan Pamekasan

Faktualpost.com Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat berinisial CAF, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

CAF diamankan di wilayah Kecamatan Tlanakan tak lama setelah diduga melakukan pembacokan terhadap seorang warga berinisial W, warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Kangenan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada bagian samping kiri kepala. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkab Bogor Bahas Pengembangan Kawasan Berbasis Transportasi Publik

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku telah berhasil diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Yoni.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif di balik aksi pembacokan tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, aksi kekerasan itu diduga dipicu oleh perasaan cemburu.

Selain menangani perkara penganiayaan, penyidik juga menemukan dugaan bahwa CAF merupakan pengguna narkoba. Polisi masih mendalami apakah terduga pelaku berada di bawah pengaruh zat terlarang saat melakukan aksi pembacokan.

Baca Juga :  PLN UP3 Madura Apresiasi Pelanggan Setia dalam Momentum HLN ke-80

“Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif, baik terkait tindak penganiayaan maupun dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pelaku. Perkembangan dan laporan resmi secara lengkap akan kami sampaikan kembali,” kata IPDA Yoni.

Saat ini, CAF masih diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kronologi, motif, serta kondisi terduga pelaku saat kejadian guna memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *