Faktualpost.com – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Jambi kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci berhasil menggagalkan distribusi 499.200 batang rokok ilegal merek Golden Long yang tidak dilekati pita cukai.
Penindakan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat pelanggaran ketentuan cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara Bea Cukai dan kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal.
“Penindakan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Dafit dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Menurut Dafit, pengawasan dan penindakan di lapangan perlu terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran cukai. Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Sinergi ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi para pelaku usaha yang selama ini telah taat memenuhi ketentuan di bidang cukai,” tegasnya.
Bea Cukai Jambi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Masyarakat diminta tidak membeli maupun menjual rokok tanpa pita cukai serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan adanya indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai atau barang kena cukai ilegal lainnya di lingkungan sekitar,” pungkas Dafit.






