Bungkam Usai Pemeriksaan Panjang, Korwil BGN Pamekasan Jadi Fokus Penyelidikan Polisi

Faktualpost.comKoordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polres Pamekasan, Jumat (5/6/2026). Keluar dari ruang pemeriksaan, Hariyanto langsung meninggalkan Mapolres tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak siang.

Hariyanto meninggalkan Mapolres Pamekasan dengan menumpangi mobil Toyota Jazz berwarna merah bernomor polisi D 1844 ACE. Kepergian Hariyanto sempat menyita perhatian saat kendaraan yang ditumpanginya melaju di tengah kerumunan wartawan yang menunggu konfirmasi. Sejumlah jurnalis terpaksa menyingkir untuk menghindari lintasan mobil tersebut.

Sikap tertutup Hariyanto muncul di tengah penyelidikan atas laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli), suap, dan rangkap jabatan yang dilayangkan aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N). Laporan tersebut menyeret nama sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Pengusaha Tambang Haksono Santoso yang Buron Berhasil Ditangkap Polda Metro

Pemeriksaan ini menjadi yang pertama sejak laporan resmi diterima Polres Pamekasan pada 8 Mei 2026.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan, pada proses klarifikasi, penyidik mencecar yang bersangkutan dengan puluhan pertanyaan untuk menggali keterangan awal. Seluruh keterangan telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Klarifikasi Lidik.

Mengenai materi pemeriksaan, Kasihumas menegaskan bahwa untuk saat ini hasilnya belum dapat dipublikasikan demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah selanjutnya, Tim Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan akan bergerak cepat untuk mendalami, menganalisis, serta memfaktakan seluruh poin-poin substansi yang ada di dalam pengaduan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Berikan Reward untuk Juara MTQ XXXI Tingkat Jatim

Guna membuat terang benderang dugaan kasus ini, Polres Pamekasan telah menyusun rencana tindak lanjut dalam waktu dekat.

Penyidik akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait lainnya yang dianggap mengetahui atau berhubungan dengan perkara ini.

Pihak kepolisian juga memastikan akan tetap menjaga kerahasiaan identitas masyarakat selaku pelapor demi memberikan rasa aman.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polres Pamekasan akan bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam mengawal aduan ini hingga tuntas,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Faktualpost.com masih berupaya menghubungi Hariyanto untuk memperoleh keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *