Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN Pamekasan Memicu Gelombang Protes

Faktualpost.com Gelombang protes kembali mengguncang Pamekasan pada Rabu (6/5/2026). Sekelompok massa yang menamakan diri Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) turun ke jalan, memusatkan aksi mereka di depan kantor Bupati.

Dalam seruan yang digaungkan, peserta aksi menyoroti status Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif yang kini diselimuti dugaan rangkap jabatan.

Suasana aksi demonstrasi memanas saat salah satu orator mulai mengungkap dugaan rangkap jabatan yang dinilai bermasalah. Dalam orasinya, Iklal secara terbuka mengungkap Hariyanto memiliki peran ganda di dua posisi berbeda.

“Setelah ditelusuri, Hariyanto Korwil ini juga merangkap sebagai Kepala Dapur SPPG di Desa Banyubulu Proppo pada Yayasan Abdul Mu’thi,” teriak Iklal di hadapan massa aksi.

Korlap Iklal mengklaim bahwa dugaan rangkap jabatan tidak berdiri tanpa dasar. Ia menyebut, pihaknya telah mengantongi data pendukung yang berasal dari hasil wawancara resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan dengan pihak yayasan terkait.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Dorong Kepatuhan KTR 87 Persen demi Udara Sehat bagi Warga

Menurut Iklal, terdapat ketidaksinkronan waktu yang dinilai janggal. Ia menjelaskan, individu yang disorot disebut telah menjabat sebagai Korwil sejak Maret 2025. Namun, pada 18 November 2025, yang bersangkutan masih tampil sebagai narasumber dalam kapasitasnya sebagai Kepala SPPG saat wawancara DLH terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Ini yang kami pertanyakan. Jika sudah menjabat Korwil sejak Maret, mengapa pada November masih hadir sebagai Kepala SPPG dalam forum resmi DLH?” ujarnya.

Iklal menyatakan akan melaporkan temuan tersebut ke BGN Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Ia menduga adanya pelanggaran petunjuk teknis (juknis), lantaran peran Kepala SPPG dirangkap oleh Koordinator Wilayah (Korwil) yang sejatinya memiliki tugas dan fungsi berbeda. Tak hanya itu, ia juga menyoroti fasilitas dapur yayasan yang disebut belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga dinilai tidak memenuhi standar yang semestinya.

Baca Juga :  Gelar FGD, PWI Pamekasan Bahas Soal Tantangan dan Arah Kebijakan Program UHC

“Kami akan menindaklanjuti ke BGN Jatim, Hariyanto ini juga telah melakukan kebohongan publik yang menjadi dasar kami,” tegasnya.

Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) meggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pamekasan.

Di tengah tekanan massa aksi, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif berupaya membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa posisi kepala SPPG Banyubulu, Proppo, sudah berganti dan tidak lagi berada di bawah kendalinya.

Ia berdalih, sejak diangkat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil), dirinya otomatis melepas jabatan kepala dapur. Klaim itu, menurutnya, bukan tanpa dasar karena telah ditetapkan oleh BGN melalui surat keputusan (SK) yang ia sebut dimilikinya.

“Pergantian sudah dilakukan oleh BGN, dan saya punya buktinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *