Di Balik Mundurnya Eks Gubernur BI, Raffi Ahmad Disebut Jadi Pembawa Pesan Istana

Faktualpost.com Mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak berhenti pada isu pergantian kepemimpinan bank sentral. Proses di balik keputusan tersebut kini ikut menjadi sorotan setelah muncul laporan yang mengaitkan nama Raffi Ahmad.

Laporan Tempo melalui Bocor Alus menyebut Raffi diduga mendapat peran untuk menyampaikan pesan dari pihak Istana kepada seorang pejabat yang disebut sebagai Perry Warjiyo. Pertemuan itu dikabarkan berlangsung di sebuah restoran di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Raffi disebut membawa surat pengunduran diri sekaligus menyampaikan permintaan agar pejabat tersebut meninggalkan jabatannya. Menurut laporan itu, permintaan tersebut sempat dipertanyakan karena pejabat yang bersangkutan disebut ingin mengetahui alasan di balik permintaan pengunduran diri.

Baca Juga :  Menko Pangan Resmikan PSEL, SUCOFINDO Dukung Kesiapan Teknis Pengolahan Sampah Jadi Energi

Setelah memperoleh penjelasan, pejabat tersebut dikabarkan akhirnya bersedia menandatangani surat pengunduran diri. Laporan yang sama juga memuat dugaan adanya ancaman proses hukum jika permintaan tersebut tidak dijalankan.

Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Raffi Ahmad, pihak Istana, maupun pihak yang disebut dalam laporan. Dengan demikian, dugaan mengenai adanya tekanan dan peran Raffi sebagai penyampai pesan belum dapat dipastikan sebagai fakta.

Di sisi lain, Perry Warjiyo memang telah resmi mengundurkan diri dari posisi Gubernur Bank Indonesia pada 27 Juli 2026. Pengunduran diri itu menjadi perhatian karena jabatan Gubernur BI berkaitan langsung dengan pengelolaan kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BOS, 40 Kepala Sekolah Masuk Daftar Pemeriksaan

Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada siapa yang akan menggantikan Perry Warjiyo, tetapi juga pada bagaimana proses pengunduran dirinya berlangsung. Sejumlah informasi mengenai proses tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *