Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Tangsel dan 6 Anggota dalam Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Faktualpost.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman bersama enam anggotanya. Ketujuh personel tersebut diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.

Selain anggota Polres Tangsel, tim penyidik juga mengamankan seorang personel dari Polda Aceh. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Tim dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Dua Eks Bos Asuransi RI Masuk DPO Interpol, Polisi Intensif Lacak Keberadaan

Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Eko menyatakan, seluruh informasi terkait kasus itu akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan lebih lanjut selesai dilakukan. “Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *