SUCOFINDO dan Disperindag Banten Dorong Industri Kimia Perkuat Pencegahan Keadaan Darurat

Faktualpost.com PT SUCOFINDO (Persero) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten mendorong pelaku usaha untuk menerapkan praktik industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial, sekaligus meningkatkan keselamatan serta kesehatan kerja.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kebijakan dan Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) bagi industri kimia di Provinsi Banten.

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM., mengatakan Banten merupakan salah satu wilayah industri strategis dengan konsentrasi industri kimia yang cukup tinggi.

“Keberadaan sektor industri ini tentu memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian daerah maupun nasional. Namun, di balik potensi ekonomi tersebut, industri kimia juga menyimpan potensi risiko bahaya yang kompleks,” kata Iwan Hermawan.

Menurutnya, FGD tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kesiapsiagaan industri, serta membangun sinergi lintas sektor dalam menekan potensi risiko, khususnya di wilayah Banten.

Kegiatan ini sekaligus mendukung pemenuhan regulasi Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri, serta Surat Edaran Penyusunan dan Sertifikasi Dokumen P2KDBK dari Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) tertanggal 24 Juni 2026.

Dalam ketentuan tersebut, perusahaan industri diwajibkan menyampaikan Dokumen P2KDBK dan surat komitmen sertifikasi Dokumen P2KDBK paling lambat 30 November 2026.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Proses Perdamaian Dunia

“Dampak keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan sektor industri secara material, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, serta kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Karena itu, Iwan menegaskan bahwa kebijakan dan sistem implementasi P2KDBK harus diterapkan secara disiplin, terpadu, dan berkesinambungan oleh seluruh pelaku industri kimia di Provinsi Banten.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan industri kimia bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif maupun regulasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kemanusiaan sekaligus bagian penting dari keberlanjutan bisnis.

“Melalui agenda ini, kami berharap lahir berbagai gagasan konstruktif, rekomendasi kebijakan yang aplikatif, serta langkah konkret dalam memperkuat mitigasi risiko kimia di Provinsi Banten,” tegas Iwan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala PT SUCOFINDO (Persero) Cabang Cilegon, Iyus Darmawan, menyampaikan bahwa sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Testing, Inspection, and Certification (TIC), SUCOFINDO siap berperan aktif dalam mendorong upaya mitigasi serta mengurangi potensi bahaya kimia.

“SUCOFINDO terus berkomitmen dalam implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan, khususnya pada sektor industri kimia. Kami hadir untuk memberikan solusi dalam mencegah dan meminimalkan potensi bahaya kimia serta mendukung transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan,” ujar Iyus.

Baca Juga :  WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Sesuai dengan perannya, PT SUCOFINDO (Persero) juga siap berkontribusi sebagai Lembaga Verifikasi P2KDBK dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia. Peran tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 3 Januari 2025.

“SUCOFINDO sebagai lembaga Testing, Inspection, and Certification (TIC) independen siap mendukung implementasi regulasi agar berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan bagi pekerja, lingkungan, sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis,” tutur Iyus.

Lebih lanjut, Iyus menegaskan bahwa penerapan P2KDBK membutuhkan komitmen bersama, kesiapsiagaan, dan sinergi lintas sektor. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi serta ditangani secara cepat dan tepat.

“Melalui penerapan prosedur keselamatan yang konsisten, peningkatan kompetensi, serta koordinasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, tanggap terhadap keadaan darurat, dan berorientasi pada terwujudnya zero accident,” katanya.

Ia menambahkan, PT SUCOFINDO (Persero), khususnya Cabang Cilegon, siap memberikan pendampingan secara menyeluruh dalam implementasi P2KDBK.

“Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami siap membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Iyus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *