Bawa Pisau di Jok Motor, Pemuda Asal Sampang Diamankan Polisi Pamekasan

Faktualpost.com Temuan senjata tajam menjadi poin krusial dalam patroli malam yang digelar Polres Pamekasan pada Kamis (30/04) hingga Jumat dini hari (01/05/2026). Di tengah operasi penertiban balap liar, aparat justru mengungkap potensi ancaman keamanan yang lebih serius.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan eks PJKA. Petugas yang tengah melakukan patroli menghentikan seorang pengendara motor Honda PCX dan segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 25 cm yang disembunyikan di dalam jok kendaraan.

Pengendara berinisial RAM (26), warga Desa Blu’uran, Karangpenang, Sampang, langsung diamankan tanpa perlawanan. Penemuan senjata tajam ini memperkuat kekhawatiran bahwa aktivitas di jalanan pada malam hari tidak hanya sebatas balap liar, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  BPVP Pacu Relawan CV Dapur Bagrah Dewi Hasilkan Karya Menu MBG Higienis, Lezat dan Bergizi

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin di ruang publik. Menurutnya, tindakan tersebut sangat berisiko dan dapat berujung pada tindak pidana.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sajam dan kendaraannya telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak memberikan toleransi bagi siapa pun yang membawa sajam di ruang publik tanpa izin, karena berpotensi memicu tindak pidana,” tegas Kasihumas.

Selain mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam, tim patroli juga memperluas penyisiran ke sejumlah titik rawan di wilayah kota, mulai dari Jalan Kabupaten (area Pendopo), Jalan Diponegoro, Jalan Trunojoyo, Jalan Jokotole, hingga kawasan sekitar Jalan Stadion.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Berikan Reward untuk Juara MTQ XXXI Tingkat Jatim

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 9 unit sepeda motor. Sebagian kendaraan diketahui telah dimodifikasi dengan spesifikasi balap (drag), tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar senantiasa tertib berlalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

“Tujuan utama kami adalah menjamin keamanan dan kenyamanan warga Pamekasan dalam beristirahat. Patroli serupa akan terus kami intensifkan untuk memastikan wilayah hukum Polres Pamekasan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Hingga apel konsolidasi pada pukul 05.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *