Polres Pamekasan Bubarkan Balap Liar, 62 Motor Diamankan

Faktualpost.com Polres Pamekasan meningkatkan patroli malam hingga dini hari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Tim Patroli Hunting bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim diterjunkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sekaligus menindak aksi balap liar pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 8 Agustus 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi, S.H. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, dengan fokus pada penertiban kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun ketentuan teknis.

Sekitar pukul 02.40 WIB, petugas merespons laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Jalan Kabupaten, tepatnya di depan Pendopo Pamekasan. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Tegaskan Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai Januari 2026

Dalam penertiban itu, polisi mengamankan 62 unit sepeda motor yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan/atau tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan patroli intensif dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya menciptakan rasa aman bagi warga.

“Langkah tegas ini merupakan bentuk respons cepat Polres Pamekasan atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, dan tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Yoni.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi

Puluhan kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Rangkaian patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 06.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pamekasan terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *